Apa Hasil Gelar Perkara Kepolisian Soal Kecelakaan KRL Vs Truk Tangki?
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan tim gabungan yakni tim TAA Korlantas Polri, Labfor, dan Reskrim, penyidik banyak mendapatkan data tambahan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik pada Senin (23/12/2013) kemarin telah melaksanakan gelar perkara terkait kecelakaan KA dengan truk tangki Pertamina di perlintasan Bintaro, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim gabungan yakni tim TAA Korlantas Polri, Labfor, dan Reskrim, dikatakan Rikwanto penyidik banyak mendapatkan data tambahan untuk menunjang penyelidikan kasus tersebut.
"Hasil gelar perkara, kami banyak dapat masukan yang berarti untuk memperjelas mengenai kecelakaan tersebut. Baik dari sebelum kejadian, saat kejadian dan setelah kejadian," ujar Rikwanto, Selasa (24/12/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan minggu depan diharapkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi termasuk saksi korban yang masih dirawat selesai dilakukan, sehingga penyidik bisa mengambil kesimpulan terkait kecelakaan tersebut.
Serta sampai dengan saat ini, penyidik masih belum menetapkan tersangka dan siapa yang bersalah di kecelakaan yang sempat mendapat sorotan dari banyak pihak tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.