Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Hasil Gelar Perkara Kepolisian Soal Kecelakaan KRL Vs Truk Tangki?

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan tim gabungan yakni tim TAA Korlantas Polri, Labfor, dan Reskrim, penyidik banyak mendapatkan data tambahan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Apa Hasil Gelar Perkara Kepolisian Soal Kecelakaan KRL Vs Truk Tangki?
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas kepolisian melakukan olah TKP terkait kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) commuter line dengan truk tangki BBM Pertamina di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2013). Kecelakaan yang terjadi pada Senin (9/12/2013) kemarin tersebut menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka berat maupun ringan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik pada Senin (23/12/2013) kemarin telah melaksanakan gelar perkara terkait kecelakaan KA dengan truk tangki Pertamina di perlintasan Bintaro, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim gabungan yakni tim TAA Korlantas Polri, Labfor, dan Reskrim, dikatakan Rikwanto penyidik banyak mendapatkan data tambahan untuk menunjang penyelidikan kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara, kami banyak dapat masukan yang berarti untuk memperjelas mengenai kecelakaan tersebut. Baik dari sebelum kejadian, saat kejadian dan setelah kejadian," ujar Rikwanto, Selasa (24/12/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan minggu depan diharapkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi termasuk saksi korban yang masih dirawat selesai dilakukan, sehingga penyidik bisa mengambil kesimpulan terkait kecelakaan tersebut.

Serta sampai dengan saat ini, penyidik masih belum menetapkan tersangka dan siapa yang bersalah di kecelakaan yang sempat mendapat sorotan dari banyak pihak tersebut.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas