Polda Metro Jaya Pastikan 3 in 1 Tetap Berlaku
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R Nurhadi Yuwono mengatakan kebijakan 3 in 1 tetap diberlakukan di jalan-jalan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai komentar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menilai kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem penumpang 3 in 1 dihapuskan. Karena menurut Ahok kebijakan itu sudah tidak efektif lagi untuk diberlakukan.
Menanggapi hal itu, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R Nurhadi Yuwono mengatakan kebijakan 3 in 1 tetap diberlakukan di jalan-jalan tertentu di ibu kota.
Nurhadi menjelaskan selama uji coba penutupan pintu tol, selama hampir satu minggu, 3 in 1 tidak diberlakukan. Tapi karena uji coba penutupan pintu tol kembali dibuka, 3 in 1 kembali diberlakukan.
"Kami masih lakukan koordinasi dan pengkajian dengan instansi terkait. Karena tidak seenaknya menghentikan 3 in 1 itu. Semua program yang dihentikan itu harus ada solusinya," ujar Nurhadi, Kamis (26/12/2013).
Dikatakan Nurhadi, pihaknya akan merembukkan masalah 3 in 1 dengan Dinas Perhubungan DKI, para pakar serta menerima masukan masyarakat sehingga bisa dikaji secara bersama.
"Polda tidak berjalan sendiri, ya dikaji bersama, agar kebijakan itu tidak merugikan masyarakat," kata Nurhadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.