Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senpi Para Perampok Minimarket Mulai dari FN Hingga Revolver

Para perampok minimarket di sekitaran ibukota melengkapi diri dengan senjata api berbagai jenis mulai dari manual hingga semiotomatis

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Senpi Para Perampok Minimarket Mulai dari FN Hingga Revolver
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku perampokan sejumlah minimarket di Bekasi dan Depok berhasil dibekuk Tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polres Kabupaten Bekasi.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil kejahatan, HP, beberapa slop rokok hasil rampokan, termasuk dua buah senjata api (Senpi).

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dua Senpi itu disita dari pelaku berinisial AN (26), TR alias Hendra (28) dan MY alias Ucok (26). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.

Senpi pertama berjenis FN berikut pelurunya yang disita dari tersangka AN yang ditangkap di Depok, Cilodong. Senpi berjenis revolver yang disita dari tersangka MY alias Ucok. Tersangka ditangkap di perempatan Pasar Gunung Putri, Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pengungkapan kasus perampokan sejumlah minimarket tersebut akan dirilis siang nanti.

"Jumat (27/12/2013) pukul 13.00 WIB akan dirilis berbarengan dengan rilis akhir tahun," ujar Heru pada Tribunnews.com, Jumat (27/12/2013).

BERITA TERKAIT

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan ketiga pelaku tersebut ditangkap lantaran terlibat aksi perampokan minimarket di Bekasi dan Depok beberapa waktu lalu.

"Ketiganya terlibat aksi perampokan minimarket. Ada yang terlibat aksi di Bekasi dan ada juga yang terlibat aksi di Depok," terang Heru.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Depok, Cibubur bahkan hingga di Gunung Putri, Kabupatan Bogor, Jawabarat. Saat ditangkap polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan ketiga tersangka yang ada kaitannya dengan aksi perampokan seperti uang hasil kejahatan, rokok dari Alfamart, serta HP milik para karyawan yang juga diambil pelaku.

Heru menambahkan kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk bisa memburu pelaku lainnya yang masih DPO.

Diketahui, dalam kurun waktu empat hari 17 Desember sampai 20 Desember 2013 terjadi 9 kali aksi perampokan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni di Bekasi Kabupaten dan Depok, Jawa Barat.

Dalam semalam, Selasa (17/12/2013) lalu tiga minimarket Aflamart di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi disatroni perampok. Akibat aksi perampokan tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, barang-barang dagangan ikut dibawa pelaku termasuk juga HP milik karyawan Alfamart dan satu sepeda motor milik karyawan. Aksi perampokan yang menyasar Alfamart tersebut terjadi dalam waktu semalam dan perampok beraksi diatas pukul 22.00 WIB.

Kemudian Rabu (18/12/2013) malam empat minimarket di Kecamatan Cikarang Barat dan Tambun juga disatroni perampok.
Terakhir, Jumat (20/12/2013) dua minimarket di Depok, Jawa Barat juga disatroni perampok.

Berikut sembilan minimarket yang dirampok tersebut :

1. Selasa (17/12/2013) pukul 22.30 WIB di Alfamart Tegal Gede Jl Raya Tegal Gede, Cikarang Selatan. Pelaku menggondol uang tunai Rp 20.900.000, kosmetik, 5 HP milik karyawan, dan satu unit motor Honda Vario milik karyawan. Beruntung aksi itu terekam kamera CCTV.

2. Selasa (17/12/2013) pukul 23.44 WIB di alfamart Serang, Cibarusah, Kampung Lewi Malang, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan. Pelaku menggondol uang tunai Rp 34.700.000 dan 2 HP milik karyawan Alfamart.

3. Selasa (17/12/2013) pukul 23.52 WIB di alfamart Serang, cibarusah, Desa Cibarusah, Cikarang Selatan. Pelaku menggondol brankas berisi uang Rp 60 juta, rokok, kosmetik dan 4 HP milik karyawan alfamart.

Modus yang dilakukan pelaku juga hampir sama yakni : pelaku diduga berjumlah lima orang. Dimana tiga pelaku lebih dulu masuk lewat pintu depan yang terbuka sedikit karena persiapan tutup. Dan pelaku menggunakan motor.

Setelah pelaku di dalam kemudian menutup pintu dan menyekap karyawan di gudang serta menodong para karyawan. Lalu para pelaku mengambil HP milik karyawan, meminta mengambil uang, dan membawa serta beberapa barang dagangan.

4. Rabu (18/12/2013) Indomaret Hasanudin Jl Sultan Hasanudin Kampung Kelapa Bahagia, Tambun Selatan, Tambun didatangi pelaku bercadar dan menggunakan helm lalu menodong kasir yang berjaga. Empat karyawan disekap di gudang. Pelaku membawa kabur uang Rp 15 juta dari brankas serta mengambil 5 HP karyawan.

5. Rabu (18/12/2013) pukul 22.00 WIB, Alfamart Jatiwangi, Kampung Cibarengkok, Desa Jatiwangi, Cikarang Barat disatroni perampok berjumlah 6 orang. Pelaku menguras uang Rp 52 juta, tujuh ponsel, dan enam dompet berisi uang Rp 5 juta.

6. Rabu (18/12/2013) Alfamart Desa Sukadanau, Cikarang Barat didatangi tiga pelaku, menodong karyawan, tiga pelaku lainnya menunggu diluar. Pelaku kabur membawa uang Rp 24 juta dan tiga ponsel.

7. Rabu (18/12/2013) indomaret Jl Perjuangan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat dirampok. Pelaku membawa kabur uang di brankas Rp 15 juta, uang Rp 3 juta di kasir, empat ponsel karyawan, dan 20 slop rokok.

8. Jumat (20/12/2013) pukul
23.00 WIB,Alfa mart Jl bololvard Kel Tirta Jaya RT 05/04 Sukma Jaya Depok dirampok. Pelaku berjumlah tiga orang, dimana dua pelaku menunggu diluar sedangkan satu pelaku bertutup kepala masuk menodongkan benda diduga senpi pada korban.

Lalu pelaku juga memukul kepala korban dan menyuruh korban menunjukan brangkas. Setelah itu pelaku mengambil uang di barankas sebanyak Rp 7 juta.

9. Jumat (20/12/2013) pukul 23.30 WIB, Alfamidi jl. Proklamasi Abadi Jaya Sukma Jaya dirampok, pelaku bawa kabur uang di brankas Rp 3 juta.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas