Jokowi: Dua Tahun Lagi Semua PNS Jakarta Bakal Naik Bus Umum
Ternyata, tidak semua PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang memakai kendaraan umum pada hari pertama larangan membawa kendaraan pribadi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Laporan Wartawan Tribunnews Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ternyata, tidak semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang memakai kendaraan umum pada hari pertama larangan membawa kendaraan pribadi, Jumat (3/1/2014).
Pantauan Tribun, ada PNS yang masih enggan menggunakan bus umum dan memilih diantar menggunakan kendaraan pribadi.
Meski begitu, Gubernur Joko "Jokowi" Widodo masih menoleransi pegawai-pegawainya yang masih menggunakan kendaraan pribadi.
"Ini gini loh, ini baru awal, ini transisi, kamu harus ngerti. Di Singapura mendorong orang dari mobil pribadi ke transportasi massal butuh tujuh tahun. (Jakarta) baru sehari udah ditanya aneh-aneh," jawab Jokowi, di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/12/2013).
Karenanya, Jokowi menuturkan PNS yang masih bingung mencari transportasi alternatif selain milik pribadi, bisa minta diantar-jemput oleh keluarganya.
"Nanti tiga bulan baru keliatan. Ini kan sebulan sekali, nanti ini sebulan sekali. Setelah tiga bulan seminggu sekali, kalo baik setiap hari bisa saja kenapa enggak. Tapi dengan catatan fasilitas transportasi kita sudah siap," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.