Jokowi Merasa Terhina: Sevel yang Tersegel Malah Buka Nonstop
Meski sudah disegel, 7 Eleven itu tetap beroperasi. Bahkan pada hari disegel, minimarket itu tetap buka 24 jam.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Benar kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Minimarket 7Eleven di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, yang sudah disegel tetap beroperasi. Bahkan pada hari disegel, minimarket itu tetap buka 24 jam.
Pantauan Jumat (3/1/2014) siang, masih terdapat plang segel merah yang bertuliskan 'Bangunan ini disegel Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2010 Peraturan Gubernur Nomor: 128 tahun 2012. Belasan muda-mudi tampak asyik menikmati jajanan sembari berbincang di tempat duduk baik di dalam dan di luar yang telah disediakan 7Eleven.
Menurut Slamet (20), petugas parkir 7Eleven Budi Kemuliaan, minimarket tersebut baru dibuka pada 4 Desember 2013. Namun pada 17 Desember 2013, bangunan minimarket tersebut disegel.
"Waktu pas di pasang plang segel, Sevelnya buka terus kok 24 jam," kata pria yang memakai behel tersebut.
Arif, Store Manager 7Eleven Budi Kemuliaan, mengaku tak mengetahui gedungnya disegel Suku Dinas P2B Jakarta Pusat.
"Saya enggak tahu masalah (disegel) itu. Saya tahunya cuma buka, operasional saja," ujar Arif.
"Kalau mau tahu jelasnya, tanya saja di pusatnya (Sevel Matraman). Di sini saya cuma jaga saja sejak tanggal 4 Desember. Enggak tahu apa-apa," katanya.
Pagi tadi, Jokowi memerintahkan Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah dan Kepala Suku Dinas P2B untuk segera menghentikan operasional 7Eleven tersebut. Jokowi mengatakan, jika bangunan sudah disegel namun tetap beroperasi, itu adalah bentuk penghinaan. Untuk kepala SKPD yang lainnya, Jokowi meminta agar tegas dan tidak setengah-setengah menindak para pelanggar di Jakarta. KOMPAS.COM