Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKI Tunggu Izin Kemenpora Robohkan Stadion Lebak Bulus

Ratiyono mengatakan pihaknya harus mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat terkait perobohan stadion Lebak Bulus

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DKI Tunggu Izin Kemenpora Robohkan Stadion Lebak Bulus
Tribunnews/Iwan Taunuzi
Stadion Lebak Bulus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan pihaknya harus mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat terkait perobohan stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang nantinya akan dibangun depo Mass Rapid Transit (MRT).

"Iya jadi kami sudah mengirimkan surat kepada Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga)," ujar Ratiyono saat dihubungi, Senin (6/1/2014).

Ratiyono mengatakan, permintaan izin merobohkan stadion Lebak Bulus yang selama ini menjadi kandang kesebelasan Persija Jakarta ini ke Kemenpora sudah dilaksanakan sejak dua tahun lalu.

"Sejak zaman Pak Andi Mallarangeng sampai kemarin Pak Roy Suryo sudah berkali-kali kami surati. Tinggal menunggu persetujuan saja," kata Ratiyono.

Seperti diketahui, nantinya depo MRT ini memiliki kapasitas atau daya tampung sebesar 90 unit kereta. Selain itu, Terminal MRT Lebak Bulus tersebut akan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.‬

Kemudian, Pemprov DKI juga akan membangun stadion baru pengganti stadion Lebak Bulus di taman BMW (Bersih, Manusiawi dan Wibawa) di kawasan Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas