Penusuk Briptu Deni Ditangkap di Kalijodo
Pihak kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku penusukan terhadap Briptu Deni
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku penusukan terhadap Briptu Deni saat korban tengah melerai keributan di kawasan Kalijodo, tepatnya di depan Mushola Al Muttaqin Jalan Kepanduan 2 Rw 05, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/1/2014) kemarin.
"Pelakunya satu orang, dari sipil berinisial TR (30). Dia ditangkap kemarin, Minggu (5/1/2013) di rumahnya di kalijodo. Sore nanti pukul 16.00 WIB dirilis di Polsek Penjaringan," ucap kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (6/1/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menuturkan TR merupakan seorang pekerja keamanan dan juga seorang wiraswasta yang membuka warung di Kalijodo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pada TR, diketahui TR menusuk karena saat kejadian TR mendengar ada ribut-ribut dan wanita berteriak seolah-olah ada korban pelecehan.
"Dia dalam kondisi mabuk, dan membela perempuan itu tanpa melihat bagaimana peristiwa sebenarnya. Jadi menurut pelaku orang terdekat dari wanita dianggap sebagai pelaku. Dia ambil badik dan menusuk korban," tutur Rikwanto.
Untuk diketahui, keributan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (5/1/2014) yang diawali cekcok antara saksi Saimah beserta suami dengan sejumlah laki-laki yang diduga anggota TNI AL. Selanjutnya keributan tersebut dilerai Briptu Deni yang ada disekitar kejadian. Setelah berhasil dilerai tiba-tiba korban ditusuk oleh seorang laki-laki kearah bahu sebelah kanan.
Kemudian Briptu Deni yang terluka langsung dibawa ke RS Sumber Waras. Namun sekitar pukul 05.00 WIB, korban meninggal dunia dan dipindahkan ke RS Kramat Jati.