Divonis Percobaan, Novi Amelia Liburan ke Bali
Abis ini pengen ke Bali, ngilangi penat, kesana berapa lama belum tahu
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani proses persidangan yang cukup lama yakni hampir setahun lebih, akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Novi menjalani hukuman percobaan selama 6 bulan tanpa harus masuk dalam penjara maupun lembaga permasyarakatan.
Saat ditanya pada Novi apa yang akan dilakukan usai sidang selesai dan dirinya keluar dari RSKO, model majalah pria dewasa tersebut mengaku ingin berlibur ke Bali bersama dengan teman-temannya.
"Abis ini pengen ke Bali, ngilangi penat, kesana berapa lama belum tahu," kata Novi usai menjalani sidang di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1/2014).
Novi mengatakan ia ke Bali hanya ingin berlibur dengan teman-temannya. Lalu saat ditanya bagaimana dirinya menghadapi banyaknya godaan dunia gemerlap di Bali, Novi mengaku akan selalu menjaga diri.
"Bali kan identik dengan pantai, bukan hiburan itu. Isnyaallah saya ingin lebih baik lagi. Kalau ada godaan temen untuk hal-hal negatif ya ditahan dulu," katanya.