Novi Amelia: Saya Ingin Jadi Orang Baik
Model majalah pria dewasa, Novi Amelia mendapat ganjaran vonis ringan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Model majalah pria dewasa, Novi Amelia mendapat ganjaran vonis ringan. Ia hanya dihukum percobaan selama 6 bulan, tanpa harus masuk dalam penjara maupun lembaga permasyarakatan.
Setelah vonis ini, dan berkali-kali masuk-keluar Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, ia ingin kembali menekuni profesi model.
"Setelah selesai sidang, keluar dari RSKO, saya ingin lebih baik, jadi orang baik. Ingin berkarya lagi," ujar Novi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/1).
Perempuan kelahiran Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini, mengatakan akan kembali ke dunia model, berkarir dan mengumpulkan uang. Novi bahkan mengaku sudah mendapat tawaran untuk mengisi acara, serta menjadi bintang tamu stasiun televisi.
Ada pula tawaran baik langsung maupun melalui manajer agar Novi kembali berpose di depan kamera. "Saya mau berkarier lagi. Sejauh ini sudah ada tawaran, kebanyakan jadi bintang tamu. Model juga ada tawaran," terang Novi.
Novi menambahkan, setelah keluar dari RSKO, ia akan kembali tinggal di apartemen dan tidak akan pulang serta tinggal bersama keluarga besarnya di Medan. "Saya tinggal di apartemen, nggak sendiri. Ada yang menemani, saya tinggal bersama teman saya," katanya.
Novi Amelia mengaku banyak mendapat hikmah dan sudah kapok atas kecelakaan lalu-lintas yang dilakukannya ditambah proses peradilan panjang selama setahun lebih yang dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Saat ditanya mengenai hikmah apa yang bisa diambilnya dari kejadian tersebut, Novi mengaku kapok berurusan dengan hukum. "Saya kapok, sekarang masih belum berani bawa mobil lagi. Pokoknya saya kapok," kata Novi.
Lantaran mengaku masih trauma mengendarai mobil sendiri, Novi mengatakan akan menggunakan jasa sopir untuk mengantarnya dalam beraktivitas. "Saya nggak mau pakai mobil lagi, takut. Kalaupun pakai mobil ya harus pakai sopir," katanya.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis terhadap model majalah dewasa, Novi Amelia, Selasa (7/1) siang, terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tamansari beberapa waktu lalu.
Hakim ketua yakni Harijanto memvonis Novi menjalani hukuman percobaan selama 6 bulan tanpa harus masuk dalam penjara maupun lembaga permasyarakatan.
"Dikenakan masa percobaan selama 6 bulan penjara tanpa hukuman kurungan. Namun kalau dalam 12 bulan melakukan pidana maka bisa diproses hukum. Yang bersangkutan tidak dimasukkan ke penjara karena dikhawatirkan akan berdampak negatif baginya," tutur Harijanto, dalam sidang di PN Jakarta Barat.
Harijanto menuturkan, putusan itu dibuat atas pertimbangan terdakwa Novi telah membayar ganti rugi terhadap korban-korban, kemudian bersikap kooperatif dan berkelakuan baik selama menjalani proses persidangan.
"Untuk itu, barang bukti seluruhnya diserahkan kepada yang berhak dan terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000," kata Harijanto.
Atas vonis tersebut, Novi diberi kesempatan untuk berempuk dengan kuasa hukumnya, apakah mengajukan banding atau menerima putusan hakim.
Setelah berdiskusi dengan pihak kuasa hukum, Novi mengatakan menerima putusan hakim dan tidak mengajukan banding. "Saya terima putusannya, dan tidak mengajukan banding. Alhamdulilah, saya terima vonisnya sesuai dengan keadilan. Saya selama persidangan ditunda selalu berdoa dalam hati sama tuhan. Dan doa saya terjawab dengan vonis ini," ujar Novi usai menjalani sidang.
Lebih lanjut, kuasa hukum Novi, Rendy Anggara mengaku setelah putusan pengadilan dibacakan, pihaknya menerima secara keseluruhan putusan dari majelis hakim. "Keputusannya cukup fair, cukup adil. Karena Novi tidak diharuskan melakukan hukuman penjara. Tidak juga ada tahanan kota atau tahanan rutan," kata Rendy.
Masih ingatkah Novi Amalia? Ya, model berusia 25 tahun ini mengendarai mobil menabrak dan melukai tujuh orang di Jalan Ketapang, kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, 12 Oktober 2012. Lebih menggemparkan, tak lama setelah ditangkap, bereda foto-foto seksi Novi dalam kondisi terborgol.
Bukan hanya sekali Novi berulah. Pada Senin 1 Juli 2013, pagi, saat menumpang sepeda motor ukang ojek, Suhendar (38 tahun), Novi Amelia tiba-tiba histeris, dan berusah telanjang.
Perhiasan di badannya dibuang begitu saja, bahkan pakaian dalam berura bra dia buka dan campakkan begitu saja. Saat itu Novi tengah berada di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Saat berada di kantor polisi, Novi pun berteriak-teriak, rela diperkosa anggota polisi.
Lalu, pemilik indekos De Villa Residen di Jalan Barokah RT 3 RW 06, Kelurahan Karet Pedurenan, Setiabudi, Jakarta Selatan, sudah tidak tahan dengan ulah model foto, Novi Amelia. Novi diusir dari indekos tersebut, Jumat (27/9).
Saat itu, Novi mengamuk di kamar indekosnya. Bahkan mencoba bunuh diri dengan cara menyayat tangannya. Warga setempat kemudian membawanya ke kantor Polsek Setiabudi.
Novi berulah lagi, Senin 18 November 2013. Seusai pulang dari kelab malam, dia mengamuk. Dan saat akan diperiksa petugas kepolisian, dia berteriak-teriak, "aku jelek... aku jelek... aku jelek."