Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Masih di Jerman, AQJ Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kejaksaan menyatakan berkas kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan tersangka Dul alias AQJ sudah lengkap (P21)

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pengacara Masih di Jerman, AQJ Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Polisi memeriksa dua mobil yang rusak parah dan diparkir di Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, setelah terlibat kecelakaan di KM 8,2 Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Kecelakaan antara sedan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh anak ketiga Ahmad Dhani, AQJ (13), Daihatsu Grand Max, dan Toyota Avanza itu menewaskan 6 penumpang Grand Max dan melukai belasan penumpang lainnya. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah pihak Kejaksaan menyatakan berkas kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan tersangka Dul alias AQJ sudah lengkap (P21), sampai dengan awal tahun 2014 ini, penyidik belum juga melakukan pelimpahan tahap kedua yakni Dul dan barang bukti ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dalam waktu dekat ini rencananya penyidik akan memanggil kembali pihak AQJ untuk persiapan pelimpahan berkas perkara tahap dua ke Kejaksaan.

"Dari penyidik sudah melakukan koordinasi dengan jaksa, kami panggil pihak AQJ. Dan saat ini pengacaranya AQJ sedang di Jerman," tutur Rikwanto, Kamis (9/1/2014).

Rikwanto menambahkan, kemungkinan pengacara dari putra ketiga musisi Ahmad Dhani itu sudah ada di Indonesia pada minggu depan.

"Setelah pengacaranya datang, nanti kami koordinasi lagi, kapan pelimpahan bisa dilakukan," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas