Rampok Berpedang Rampas Rp 315 Juta Hasil Penjualan di SPBU
seorang pelaku turun dan memecahkan kaca sebelah kanan dan kiri depan serta para pelaku mengancam korban menggunakan sejenis samurai
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi perampokan uang hasil penjualan bahan bakar SPBU terjadi, Senin (13/1/2014) pukul 08.50 WIB, tepatnya di Jl Raya SKU Kompas, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Akibat aksi perampokan tersebut, uang setoran hasil penjualan SPBU sebesar Rp 315 juta berhasil digondol oleh komplotan perampok. Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, kejadian bermula saat dua karyawan SPBU yakni Namin dan Sulastri berangkat dari SPBU Tridaya menuju ke bank BNI Cikarang Utara untuk menyetor uang hasil penjualan SPBU selama 2 hari.
Saat itu, keduanya mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna silver bernopol B 1576 FFQ. Setibanya di TKP, saat kondisi jalan sedang macet. Tiba-tiba mobil dipepet oleh dua sepeda motor.
Lalu seorang pelaku turun dan memecahkan kaca sebelah kanan dan kiri depan serta para pelaku mengancam korban menggunakan clurit, golok, dan sejenis pedang yang digunakan para samurai. Tas yang berisikan uang setoran berhasil diambil oleh pelaku. Barang bukti yang berhasil disita kepolisian yakni gagang clurit.