Kementerian PU Akui Sulit Menormalisasi Kali Ciliwung
Proses pembebasan lahan, kerap menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur publik di berbagai daerah Indonesia.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pembebasan lahan, kerap menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur publik di berbagai daerah Indonesia.
Tak terkecuali saat proyek normalisasi Kali Ciliwung, DKI Jakarta, dicanangkan.
Untuk menyiasati situasi tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengidentifikasi potensi normalisasi yang tidak memerlukan pembebasan lahan milik masyarakat.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWS Cilicis) T Iskandar mengungkapkan, membutuhkan 5 kilometer yang masuk lahan warga untuk menyelesaikan 19 km normalisasi Kali Ciliwung.
"Di antaranya ada sepanjang 2,5 km yang berlokasi di Condet (Jakarta Timur), tepatnya daerah Rindam Jaya. Kami sudah diijinkan untuk mulai bekerja. Persiapan juga sudah dilakukan, tapi lahannya sulit dibebaskan," kata Iskandar, saat rapat dengan Menteri PU Djoko Kirmanto, Selasa (14/1/2014).
Ia menjelaskan, normalisasi Ciliwung yang terbagi menjadi empat paket pekerjaan, membutuhkan pembebasan lahan seluas 65 hektare.
Paket pertama yaitu normalisasi mulai dari Jembatan Casablanka-Kampung Melayu, memerlukan pembebasan tanah 18 ha.
Sedangkan Paket 2 (Kampung Melayu-Jembatan Kalibata) dan Paket 3 (Jembatan Kalibata-Eretan Condet) membutuhkan masing-masing 16 ha serta Paket IV (Eretan Condet-TB. Simatupang) butuh 15 ha.
Normalisasi akan dirampungkan hingga 2016, dengan total dana penanganan senilai Rp1,18 triliun.
Setelah normalisasi, kapasitas alir Kali Ciliwung akan meningkat 570 meter kubik per detik dibanding kapasitas debit aliran saat ini yang hanya 180 meter kubik per detik.