Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Bus Pariwisata Keluar Pelabuhan Tanjung Priok

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menyatakan dokumen kelima bus pariwisata yang diimpor

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hari Ini Bus Pariwisata Keluar Pelabuhan Tanjung Priok
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sebuah bus tingkat diturunkan dari kapal Box Voyager di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/1/2014). Sebanyak lima unit bus tingkat yang dipesan dari Cina tersebut akan digunakan sebagai transportasi wisata keliling Kota Jakarta bagi masyarakat serta turis lokal maupun mancanegara secara gratis dengan harapan dapat meningkatkan pariwisata Kota Jakarta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri Tanjung Priok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menyatakan dokumen kelima bus pariwisata yang diimpor dari negara China sudah masuk kepabeanan. Hingga kini telah memasuki proses pemeriksaan (customs clearance) oleh kepabeanan.

"Kemungkinan hari ini bus pariwisata milik Pemda bisa keluar pelabuhan. Tapi waktu tepatnya kapan, saya belum tahu karena berkasnya masih dalam pemeriksaan," ujar Iwan Agung Kusuma, Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok saat ditemui Warta Kota, Rabu (15/1/2014).

Seperti diketahui, sebanyak lima bus tingkat pariwisata telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (13/1) malam. Kemudian, bus milik Pemprov DKI Jakarta itu diturunkan dari kapal pada Selasa (14/1/2014) pagi.

Iwan menjelaskan, cepat atau lambatnya proses pemeriksaan berkas oleh kepabeanan tergantung pada perusahaan importir itu sendiri. Apakah mereka dinyatakan masuk jalur hijau, kuning atau merah.

Iwan mengatakan, suatu dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang dilakukan importir, akan dimasukan ke jalur hijau apabila perusahaan memiliki profil yang baik. Sementara penetapan jalur kuning diberikan bagi importir yang memiliki riwayat profil yang labil. Terkadang melakukan kesalahan, terkadang tidak.

Sedangkan jalur merah, kata Iwan, biasanya importir yang memiliki riwayat buruk dalam kepabenanan. Misalnya, mereka yang sering terkena Nota Pembetulan (Notul) akibat ada kesalahan teknis dalam proses administrasi. Di jalur ini para importir juga kerap mengubah-ubah alamat kantornya.

BERITA TERKAIT

"Bisa dikatakan importir yang masuk jalur ini adalah 'nakal'," ucapnya sambil berkata proses pemeriksaan bisa memakan waktu 4-13 hari.

Meski demikian, Iwan enggan menjelaskan apakah importir yang digunakan Pemprov DKI Jakarta dalam pengadaan bus China itu masuk ke jalur hijau, kuning atau merah. "Yang jelas dokumennya masih diperiksa. Tak lama lagi proses pemeriksaan selesai dan busnya bisa dibawa keluar dari pelabuhan," katanya.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas