Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
Live
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pengamat: Penanganan Banjir Jokowi Terlihat Signifikan

Andrinov Chaniago, berpendapat sudah banyak kemajuan yang dicapai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi dalam membenahi banjir ibukota.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengamat: Penanganan Banjir Jokowi Terlihat Signifikan
TRIBUNNEWS.COM/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Gubernur DKI Jakarta Jokowi saat meninjau lokasi banjir di Jalan TB Simatupang, Selasa (14/1/2014) 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Andrinov Chaniago, berpendapat sudah banyak kemajuan yang dicapai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi dalam membenahi masalah banjir ibukota.

"Dilihat dari indikasi jumlah titik genangan dan lama genangan ketika usai hujan besar jelas terlihat signifikan untuk penanganan banjir dimasa Joko Widodo," kata Andrinov ketika dikonfirmasi, Rabu (15/1/2014).

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta (BPBD DKI), Danang Susanto mengatakan, titik banjir di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menurun.

"Titik banjir menurun, saat ini ada 35 titik banjir di Jakarta," ujar Danang.

Menurut Danang, menurunnya titik banjir di Jakarta lantaran proses normalisasi sungai dan waduk sudah berjalan meski belum maksimal. Andrinov mengatakan jika ada yang membanding-bandingkan gubernur Jokowi dengan gubernur sebelumnya dalam hal prestasi itu tidak masalah.

"Asalkan tidak dimaksudkan untuk menjelekkan pribadi tapi pengukuran objektif maka sah saja," kata Andrinov.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas