Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Penipuan Suami Eddies Adelia Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban Kejaksaan terkait kasus penipuan tersangka Ferry Ludwankara Setiawan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berkas Penipuan Suami Eddies Adelia Dilimpahkan ke Kejaksaan
IST
Eddies Adelia dan suaminya Ferry Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu jawaban dari pihak Kejaksaan terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ferry Ludwankara Setiawan, yang juga suami dari artis Eddies Adelia.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Nazly Harahap mengatakan berkas Ferry sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak minggu lalu.

"Berkasnya tersangka Ferry dan tersangka Rizky Rachmad Agung Basuki sudah dikirim ke Kejaksaan minggu lalu. Kami masih tunggu berkasnya P21 ataukah P19," terang Nazli, Kamis (16/1/2014).

Nazli mengatakan Ferry yang juga mantan Bendahara Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) serta tersangka lainnya bernama Rizky Rachmad Agung Basuki dijerat dengan pasal penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.

Untuk diketahui, Ferry ditangkap oleh polisi 18 Oktober 2013 lalu, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh Apriyadi dalam laporan bernomor LP: 3330/IX/2013/PMJ/Ditreskrimsus, tanggal 24 September 2013 lalu.

Ferry ditangkap karena diduga melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Modus yang dilakukan yakni Ferry menawarkan investasi batubara fiktif.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas