Dishub DKI Ingin PO dan Pedagang Lebak Bulus Sukarela Kosongkan Terminal
Dishub DKI tengah mengupayakan pengosongan terminal Lenak Bulus tanpa paksaan. Mampu kah?
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan pengosongan terminal Terminal Lebak Bulus melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Terminal itu harus kosong dari layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan juga para pedagang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan pendekatan kepada Perusahaan Otobus PO) serta para pedagang yang memiliki kios di terminal Lebak Bulus. Menurutnya, pendekatan itu dalam mengupayakan pengosongan terminal tanpa paksaan.
"Kami melakukan pendekatan agar mereka mau mengosongkan secara sukarela, dan tanpa paksaan," kata Udar di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Udar menuturkan, pihaknya melakukan pendekatan dengan melakukan komunikasi dengan menawarkan beberapa alternatif untuk PO maupun pedagang yang memiliki kios. Menurut dia, para pedagang di terminal Lebak Bulus bisa pindah ke pasar terdekat.
"Kami pindahkan para pedagang yang punya kios ke Pasar Mede atau Pasar Bata Putih," tuturnya.
Sementara untuk penjual tiket yang ada di terminal Lebak Bulus, Udar menuturkan pihaknya meminta agar para PO bertanggung jawab. Menurut dia, kebijaksanaan PO bagi para penjual tiket tersebut.
"Meski pemilik tiket dan PO tidak ada hubungan administrasi, namun kita minta kebijaksanaan dari PO," ucapnya.
Sementara itu, untuk bus AKAP yang biasa mangkal di terminal Lebak Bulus kata Udar trayeknya telah dialihkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Menurut dia, ada tiga terminal yang menampung trayek bus AKAP dari Lebak Bulus kini dialihkan ke terminal Kalideres, Pulogadung dan Kampung Rambutan.
"Sekarang kita lakukan law enforcement di jalan tol kepada bus AKAP yang tidak sesuai trayek, yang telah ditetapkan," ucapnya.