Dul Mengaku Makin Rajin Beribadah
Kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul (13), memasuki babak baru
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul (13), memasuki babak baru. Rencananya, AQJ akan disidang dalam waktu dekat.
Ditemui usai pencocokan data di Kantor Kejari Jakarta Timur, AQJ mengaku siap menjalani persidangan kasusnya itu.
"Siap atau tidak siap harus disidang. Saya juga minta maaf kalau salah, saya menyesal," kata Dul didampingi Ahmad Dhani, di Kejari Jakarta Timur, Rabu (15/1/2014).
Sebelum menjalani sidang, Dul mengaku semakin rajin beribadah agar diberi kemudahan dalam menghadapi permasalahan yang tengah dihadapinya.
"Persiapan berdoa sama Allah minta dibantu, sama semua masyarakat bantuin aku yah lewat doanya," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Zulfahmi mengatakan, atas perbuatannya Dul dikenakan pasal 81 tentang lalu lintas UU No 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Berkas sudah kami terima tinggal selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Fahmi.