Pembunuh Sopir Omprengan di Semanggi Buron ke Palembang
saat mengetahui korban meninggal dunia, pelaku langsung kabur ke Palembang, Sumatera Selatan
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Parasian Manihuruk (49) pelaku pembunuhan terhadap Syarifudin (50), warga Jati Kramat yang mayatnya ditemukan, Kamis (16/1/2014) pukul 21.30 WIB di jalur lambat Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan tepatnya di depan pintu Polda Metro, selama dalam pencarian bersembunyi di rumah kerabatnya di Palembang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat mengetahui korban meninggal dunia, pelaku langsung kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Dia selama ini bersembunyi di rumah saudaranya di Palembang, dia ditangkap tanpa perlawanan," ucap Rikwanto, Kamis (23/1/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan, pelaku ditangkap Rabu (22/1/2014) pukul 13.30 WIB di perumahan guru Kelurahan sukadana, Kecamatan Keta Kayu Agung Palembang, Sumatera Selatan.
Atas perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan, Kamis (16/1/2014) pukul 21.30 WIB di jalur lambat Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan tepatnya di depan pintu Polda Metro.
Diketahui korban bernama Syarifudin, warga jalan Melati, Jati Kramat. Saat ditemukan, korban dalam posisi telungkup di TKP dengan ciri tinggi 167 cm kulit sawo matang dan menggunakan kemeja hitam.
Kejadian berawal saat petugas piket Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) melaksanakan piket dan menerima laporan ada penemuan mayat.
Petugas SPK beserta piket serse mengecek TKP dan benar ada mayat laki-laku dalam posisi telungkup di TKP dengan ciri tinggi 167 cm kulit sawo matang menggunakan kemeja hitam.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan korban dibunuh karena tidak membayar retribusi.
Beberapa tingkah laku korban yang kerap membuat kesal pelaku yakni korban sering mengambil penumpang sembarangan dan tidak mau antre menunggu giliran di pangkalan Semanggi.
Pelaku pembunuhan bernama Parasian Manihuruk (49), sama-sama bekerja sebagai sopir omprengan malam jurusan Bekasi-Komdak ini merupakan orang yang dituakan. Pelaku juga sudah berkali-kali menegur korban tapi korban tidak menggubris.
Korban lalu lari dari arah halte Semanggi ke arah pintu keluar Markas Polda Metro Jaya. Setelah menuruni jembatan penyeberangan, korban kemudian dipukuli menggunakan balok oleh pelaku. Sampai akhirnya korban tewas.