Dalami Pembunuhan Feby, Polisi Periksa 9 Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus mayat
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus mayat di dalam mobil Nissan March yang teridentifikasi sebagai Feby Lorita dan diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
Menurut Rikwanto, pihaknya masih berupaya mengungkap siapa pelaku pembunuhan dan membekuknya dengan memeriksa sejumlah saksi terutama tetangga korban yang tinggal di apartemen Confort Cibubur, dan juga keluarga serta kerabat Feby.
Rikwanto menjelaskan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 9 saksi untuk mengungkap kasus kematian Feby yang diduga dibunuh. "Sudah 9 saksi kami periksa dan bisa bertambah," katanya.
Ke sembilan saksi itu, katanya, adalah Ahmad Sulaiman alias Eman, security Apartemen Cibubur comfort; Evy Lorita, kakak Feby Lorita; Hendrik Sulaiman, mantan suami Feby Lorita, Nely Marsutyah (23) alias Elsa, temen Feby Lorita; Mandyra Sari Loren, temen Feby Lorita; Bernat Mario Tobing, tetangga korban atau penghuni apartemen Cibubur comfort; Anang, penjual bunga tabur yang berada dekat dengan mobil nissan ditemukan; Ocih, Istri Anang, penjual bunga tabur yang berada dekat dengan mobil nissan yang ditemukan serta Jhon Edward Sianipar, masyarakat sekitar TKP yang melihat dan mengetahui mobil bau bangkai.
"Saat ini penyidik fokus mendalami proses otopsi untuk menemukan penyebab kematian korban. Kemudian melakukan olah TKP kembali di apartemen korban dan tempat ditemukannya jenazah," katanya.(bum)