Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi D: Tidak Ada Pengajuan Draft 200 Truk Sampah dari Pemprov

Bagaimana ditolak? Pengajuan pengadaan 200 truk sampah itu tidak masuk dalam draft yang diserahkan ke Dewan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi D: Tidak Ada Pengajuan Draft 200 Truk Sampah dari Pemprov
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) didampingi Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin (dua kiri) meninjau salah satu truk dari total 92 unit kendaraan truk saat peresmian peremajaan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta di Pulo Mas, Jakarta Timur, Rabu (11/12/2013). Peremajaan truk-truk sampah ini dilakukan untuk mewujudkan Jakarta bersih dan ramah lingkungan di tahun 2014 mendatang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi menegaskan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal penolakan pengadaan 200 unit truk sampah tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Bagaimana ditolak? Pengajuan pengadaan 200 truk sampah itu tidak masuk dalam draft yang diserahkan ke Dewan," ujar Sanusi di kantornya, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Sanusi mengatakan, anggaran yang masuk dalam draft APBD tahun 2014 pada mata anggaran kebersihan ini hanyalah berupa gerobak sampah atau pengadaan motor sampah kurang lebih senilai Rp28 miliar.

Sanusi menduga, mungkin saja pengajuan anggaran pengadaan 200 unit truk sampah tersebut sudah dicoret ketika Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kebersihan DKI mengajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.

"Jadi tidak ada itu mengenai anggaran pengadaan truk sampah di dalam draft yang kami terima," ucap Sanusi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas