Hasil Curian Material Kabel PT Indosat Dijual ke Lapak Besi Tua
Empat orang karyawan lepas PT Indosat ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya karena melakukan penggelapan dan pencurian
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang karyawan lepas PT Indosat ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya karena melakukan penggelapan dan pencurian di sebuah Tower Indosat Pondok Duta Cimanggis Depok, Jawa Barat.
Usai melakukan penggelapan dan pencurian, hasil curian berupa kabel besar, kabel kecil hingga baterai dijual oleh para tersangka ke lapak besi tua di daerah Ciputat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Tersangka mengaku kabel ini diambil tembaganya saja lalu dijual ke lapas besi tua. Sekilonya seharga Rp 30-40 ribu. Sementara batre dijual seharga Rp 1 juta per unitnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (6/2/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, seorang tersangka bernama Adi Suhendi Saputra mengaku ia dan tersangka lainnya sudah dua kali melakukan penggelapan dan pencurian terdahap kabel PT Indosat di lokasi yang sama yakni Tower Indosat Pondok Duta Cimanggis Depok.
"Saya sudah dua kali melakukan ini, yang pertama Desember 2013 dan yang kedua Januari 2014. Yang kedua ini ketangkep polisi. Hasil curian abis dijual langsung dibagi-bagi," katanya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Empat orang karyawan lepas PT Indosat yakni Asep Setiawan, Adi Suhendi Saputra, Ardi Setiawan dan Adrian Santanu ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya karena melakukan penggelapan dan pencurian di sebuah Tower Indosat Pondok Duta Cimanggis Depok, Jawa Barat.
Keempatnya kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan disangkakan Pasal 372 dan 363 KUHP tentang penggelapan dan pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan keempat pelaku merupakan Karyawan PT Kentana yang merupakan Sub Kontraktor dari Sony Ericson Indonesia selaku kontraktor penyedia dan pemelihara perangkat telekomunikasi dari pihak PT Indosat.
"Mereka ini melakukan aksi pencurian dan penggelapan pada Rabu (29/1/2014) pukul 21.00 WIB di Tower Indosat Pondok Duta Cimanggis Depok," ucap Rikwanto, Kamis (6/2/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Modus yang dilakukan para pelaku yakni mereka mendapat tugas memperbaiki Test Alarm BTS di Tower Indosat Pondok Duta Cimanggis Depok. Kemudian mereka juga ditugasnakan mengangkut pick up sisa material seperti kabel dan batre dari tower tersebut ke gudang PT Sony Erikson.
"Tapi nyatanya pelaku ini tidak mengirimkan seluruh sisa material malah melakukan penggelapan dan pencurian sisa material yang oleh mereka dijual ke lapas besi tua di Ciputat, Kebayoran Lama," tegas Rikwanto.
Selain meringkus empat tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil suzuki APV warna silver bernopol B 2246 SD, dua gulung kabel, empat tray, 2 buah dummy, 2 buah kabel duck, dan condoit gelang sepanjang 30 meter.