Metromini Kembali Makan Korban, Dishub DKI Ancam Copot Izin Trayek
Sopir terancam dicabut izin trayeknya. Mobilnya ditahan juga
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengancam akan mencopot izin trayek bus Metromini. Hal tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan yang terjadi di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan Kamis (6/2/2014) malam.
"Sopir terancam dicabut izin trayeknya. Mobilnya ditahan juga," ujar Pristono di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Pristono menyayangkan insiden kecelakaan bus Metromini 72 jurusan Blok M-Pasar Minggu, yang menabrak delapan motor dan mengakibatkan tiga pengendara luka-luka ini, terutama menyayangkan operator yang mengepalai bus tersebut.
"Ini cerminan operator yang kurang bertanggung jawab. Ini manajemen yang awut-awutan," ucap Pristono.
Selain itu, Pristono mengatakan si sopir juga terancam terkena sanksi pidana, sehingga harus berurusan dengan aparat Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Tentu sopirnya ditahan," kata Pristono.