Polisi Tangkap Pembunuh Bos Katering
Kepolisian Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pembunuh wanita bos perusahaan katering
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pembunuh wanita bos perusahaan katering, Adhika Putri Utomo (30) yang tewas bersimbah darah di dalam kamarnya.
Menurut Kasatreskrim Mapolrestro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja pelaku Suwiryo (27). Pelaku sendiri diamankan di Kampung Badui, Lebak, Banten, Rabu (5/6) sore. "Ketika itu pelaku sedang asik tidur-tiduran di tempat persembunyiannya," kata Tatan.
Tatan menjelaskan bahwa modus pelaku karena membutuhkan uang untuk proses persalinan istrinya. Padahal, menurut keterangan pelaku, bahwa dia hanya ingin membutuhkan harta benda korban.
"Pelaku tadinya tidak bermaksud mau membunuh majikan, dan hanya sekedar mengambil perhiasan. Karena butuh biaya buat bersalin istri," kata Tatan.
Kemudian, Tatan menjelaskan bahwa pelaku memang sudah sering melakukan aksi pencurian dengan berlagak sebagai pembantu rumah tangga. Selain mengambil emas lima gram, pelaku juga menggasak laptop serta handphone milik korban.
"Dari hasil BAP yang dibuatkan polisi, terungkap kalau pelaku sudah sering melakukan pencurian di rumah dengan modus bera lagak sebagai pembantu dan ujung-ujungnya mencuri harta majikan," ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 365 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 kurungan penjara. Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Jakarta Pusat.