Wakapolda: Tembak Mati Pengedar Narkoba
Polda Metro Jaya terus berupaya keras memerangi dan memberantas peredaran narkoba.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus berupaya keras memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Berbagai upaya tegas dilakukan demi membuat efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba.
Bentuk tindakan tegas yakni adanya instruksi dari Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno yang memerintahkan anggotanya menembak mati para pengedar narkoba yang melakukan perlawanan.
"Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan jajaran anggotanya supaya tembak mati pengedar kecil atau besar yang melakukan perlawanan," tegas Sudjarno, Jumat (7/2/2014).
Dijelaskan Sudjarno, kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa karena dapat merusak seluruh generasi bangsa. Meskipun sudah diancam hukuman mati, tampaknya ini tidak menjadi efek jera.
Pasalnya dari beberapa pengungkapan narkoba yang dilakukan Polda Metro, pengendalinya pasti melibatkan seorang napi di dalam LP.
"Bayangkan narapidana di LP dan mereka yang sudah divonis mati masih bisa mengendalikan peredaran dari dalam LP. Mereka komunikasi melalui telepon, kenapa itu masih ada? Jangan tanyakan kami," tutur Sudjarno.
Sudjarno juga menambahkan, pihaknya meminta Kejaksaan secepatnya mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Termasuk juga meminta pengelola lembaga pemasyarakatan lebih memperketat pengawasan terhadap penghuni lapas.