Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI di Bogor
Tempat penampungan TKI di Kabupaten Bogor digerebek petugasgabungan Polres Bogor
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jalan Raya Ciangsana, Kampung Pabuaran Wetan, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, digerebek petugas gabungan Polres Bogor dan Polsek Gunungputri, Minggu (9/2/2014) malam.
Dari tempat penampungan tersebut, polisi mengamankan puluhan TKI yang akan dikirim ke sejumlah negara Timur Tengah. Wakapolres Bogor, Kompol Ferry Irawan, mengatakan penggerebekan terhadap lokasi penampungan TKI itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Atas dasar laporan ini kami dari Polres Bogor bersama Polsek Gunungputri mendatangi lokasi penampungan tersbut," katanya, Senin (10/2/2014).
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Tansmigrasi Kabupaten Bogor.
"Kita masih melakukan komunikasi intensif untuk mengecek legalitas perusahaan yang menampung ratusan wanita yang akan diberangkatkan ke luar negeri itu," katanya.
Ferry menjelaskan, jika dalam pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan petugas Polres Bogor dan Disnakersostrans ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan dan penipuan, kasus itu akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Kita belum bisa menentukan apakah perusahaan penampungan itu bersalah atau tidak, sampai saat ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi," ujarnya.