Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Sudah Tetapkan Jalan Prajurit KKO Usman-Harun

Jalan Prapatan (Kwitang), Jakarta Pusat, diubah menjadi Jalan Prajurit KKO Usman-Harun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Jokowi Sudah Tetapkan Jalan Prajurit KKO Usman-Harun
Tribunnews.com/Nicholas Manafe
Plang Jalan Prapatan, Jakarta Pusat yang rencananya akan diubah nama menjadi Jalan Tentara KKO Usman dan Harun 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ternyata sudah menetapkan nama Jalan Prapatan (Kwitang), Jakarta Pusat, diubah menjadi Jalan Prajurit KKO Usman-Harun.

"Itu   bulan Mei 2013 kemarin sudah diganti," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Namun, pada kenyataannya nama Jalan Prapatan tersebut tidak kunjung diganti. Sejak kemarin, plang nama Jalan Prapatan di tiga titik, salah satunya di depan Markas Komando Korps Marinir masih saja terpampang.

Mendengar informasi nama jalan tersebut tidak kunjung diganti, mantan Walikota Solo ini terlihat kaget. Ia pun meminta agar anak buahnya segera mengganti nama jalan tersebut.

"Ya nanti diganti," kata Jokowi.

Untuk meyakinkan bahwa nama jalan tersebut sudah diubah, Jokowi mengeluarkan surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 758 Tahun 2013 tentang Penetapan Nama Jalan Prajurit KKO Usman-Harun Menggantikan Nama Jalan Prapatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nah ini sudah kan? Ya sudah (diganti) berarti," kata Jokowi.

Seperti diketahui, pengubahan nama jalan tersebut juga telah diusulkan pihak TNI AL kepada Pemprov DKI melalui surat Nomor: B/164/XI/2012 pada tanggal 28 November 2012. Usulan tersebut mendapat respon yang positif dari Pemprov DKI Jakarta.

Nama Usman-Harun tersebut kini berpolemik antara Indonesia dengan Singapura. Indonesia menganggap kedua prajurit KKO ini pahlawan, sementara Singapura menganggap mereka penjahat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas