Tuntutan Buruh FSPMI yang Demo Hari Ini
Salah satu tuntutan buruh, tidak boleh lagi ada rakyat ditolak berobat ke RS/Klinik dan Permenkes no 69/2013 harus dicabut
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), hari ini Rabu (12/2/2014) kembali mengepung kota Jakarta.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, aksi ini dalam rangka peringatan HUT FSPMI dan Pembukaan Rapim FSPMI 2014.
Sebelum melakukan Rapim FSPMI di Sport Mall Kelapa Gading siang nanti, buruh akan lebih dulu berkumpul di Bundaran HI lalu melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi, depan Istana Negara, dan Kantor Kemeskes RI.
Saat ini, beberapa bus yang mengangkut ribuan buruh itu sudah mulai menuju Bundaran HI dan bersiap melakukan aksi turun ke jalan.
Berikut tuntutan Deklarasi Rumah Rakyat yang akan disuarakan kaum buruh :
1,Tidak boleh lagi ada rakyat ditolak berobat ke RS/Klinik oleh karenanya Permenkes no 69/2013 harus dicabut dan sistem INA CBGs harus dihapus dan diganti Fee for Service.
2 Naikan Upah Min 2015 sebesar 30% dan KHL=84 item.
Untuk diketahui, aksi serupa di ibukota ini juga dilakukan serempak oleh puluhan ribu buruh lainnya di 12 provinsi, seperti di Jateng, Jatim, Jabar, Kepri, Sumut, dan lainnya.