Pembunuhan Pensiunan Guru PNS, Polisi Periksa 12 Saksi
Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus pembunuh Muslim Azhuri
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus pembunuh Muslim Azhuri (65), pensiunan guru Agama pegawai negeri sipil (PNS) yang ditemukan tewas di rumahnya Jalan Al Muslihun, Gang Riman, RT 7/10, No 14, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2014) pukul 04.00 lalu.
Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (13/2/2014) di Mapolda Metro Jaya.
"Diduga itu dilakukan oleh orang dekat, tapi kami masih kumpulkan fakta ke arah sana. Saksi yang diperiksa sudah 12 orang itu ada saksi keluarga dan tetangganya," ungkap Rikwanto.
Kemudian saat ditanya apakah kepolisian sudah mengantongi nama yang diduga sebagai pelaku karena sebelumnya penyidik menduga pelaku merupakan orang dekat pasalnya tidak ada barang berharga milik korban yang hilang, Rikwanto enggan berkomentar.
"Semua masih dalam penyelidikan. Semua bukti dikumpulkan, olah TKP sudah dilakukan empat kali. Kalo dibutuhkan, olah TKP bisa kembali dilakukan," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan pihaknya mengaku tidak mengalami kesulitan dalam mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut. "Kami tidak menemukan kesulitan, hanya masalah waktu saja," katanya.