Kasus Bus Cacat, DPRD DKI Salahkan Inspektorat
Inspektorat sebenarnya kan bawahannya gubernur, asistennya gubernur. Dia harus buka apa adanya kepada gubernur
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Selamat Nurdin menilai mencuatnya kasus bus baru TransJakarta yang cacat merupakan kesalahan dari Inspektorat DKI yang tidak melaksanakan sistem peringatan dini atau Early Warning Sistem.
"Inspektorat sebenarnya kan bawahannya gubernur, asistennya gubernur. Dia harus buka apa adanya kepada gubernur sebagai early warning sistem. Dia harus kasih tahu ada masalah. Harusnya ada sistem itu," ujar Selamat di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Menurut Selamat, mencuatnya kasus ini terlebih dahulu ke media menandakan Inspektorat DKI tidak menjalankan sistem pengawasan yang baik dalam setiap program maupun pengadaan.
"Itu menurut saya kecolongan. Berarti sistem tidak jalan. Harusnya gubernur punya inspektorat yang cek langsung melalui sampling persoalan-persoalan yang potensial. Jangan sudah ada problem baru cari temuan," tutur Selamat.
Mencuatnya bus baru yang cacat tersebut kini tengah diperiksa Inspektorat DKI. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberi tenggat waktu selama dua minggu kepada Inspektorat untuk mengumpulkan informasi dibalik adanya pengadaan bus yang cacat itu.