Hamil 7 Bulan, Vita KDI Diperiksa Polisi di Surabaya
pedangdut Vita KDI yang memiliki nama asli Novita Anggraeni, akhirnya bersedia diperiksa penyidik
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, pedangdut Vita KDI yang memiliki nama asli Novita Anggraeni, akhirnya bersedia diperiksa penyidik terkait kasus pernikahannya dengan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) Supian Hadi.
Vita menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kediamannya di Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2/2014). "Dia minta diperiksa di Surabaya hari ini. Saat ini penyidik sudah di Surabaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (17/2/2014).
Seperti diketahui istri sah Supian Hadi, Bupati Kotawaringin Timur, yakni Iswanti melaporkan suaminya itu ke Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11/2013) lalu.
Iswanti melaporkan suaminya karena telah menikahi pedangdut Vita KDI pada 2012 lalu. Sebagai seorang pejabat negara, Supian Hadi dituduh telah melakukan pelanggaran sesuai PP No.10 tahun 1983 yang diubah atau ditambah dengan PP No.45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS.
Rikwanto menjelaskan pemeriksaan Vita di Surabaya adalah permintaan Vita setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
Alasan Vita meminta diperiksa di Surabaya, kata Rikwanto, karena Vita tengah hamil 7 bulan. "Dia minta diperiksa di sana karena hamil 7 bulan," ujarnya.
Informasi yang beredar, hamilnya Vita KDI ini, merupakan hasil dari pernikahannya dengan Supian Hadi yan dilaporka istri sahnya.(bum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.