Raam Punjabi Dicecar 47 Pertanyaan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, memeriksa Direktur Utama PT Tripar Multivision Plus, Raam Punjabi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2014) kemarin memeriksa Direktur Utama PT Tripar Multivision Plus, Raam Punjabi mengenai laporan soal hak cipta film Soekarno; Indonesia Merdeka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kemarin Raam Punjabi diperiksa sebagai saksi, Selasa (18/2/2014) pagi hingga malam hari pukul 22.00 WIB
"Ada 47 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut terkait laporan dari Rachmawati Soekarnoputri mengenai pelanggaran hak cipta," tegas Rikwanto, Rabu (19/2/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan usai melakukan pemeriksaan terhadap Raam Punjabi, penyidik masih akan mengumpulkan sejumlah data sebagai penunjang penyelidikan.
Lalu nantinya, beberapa saksi ahli juga akan diperiksa penyidik untuk dimintai keterangannya. "Kita masih mengumpulkan data, dan minta saksi ahli terkait dugaan pelanggaran hak cipta tersebut," kata Rikwanto.