DKI Cabut Garansi Penumpang dalam Kesepakatan dengan Jakarta Monorail
Sarwo Handayani menegaskan bahwa Pemprov DKI mengubah beberapa kesepakatan dengan PT Jakarta Monorail, di antaranya mencabut garansi penumpang.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI, Sarwo Handayani menegaskan bahwa Pemprov DKI mengubah beberapa kesepakatan dengan PT Jakarta Monorail, di antaranya mencabut garansi penumpang.
"Kami setuju, bahwa tidak ada lagi garansi penumpang PT Jakarta Monorail dari pemerintah," ujar Yani di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Maksud dari klausul kesepakatan bahwa DKI memberi garansi penumpang yakni, apabila dalam pelaksanaannya nanti monorel tidak memenuhi target penumpang, maka Pemprov DKI akan menanggung kekurangan dari target tersebut.
"kalau itu tidak terpenuhi maka Pemprov DKI menyubsidi kekurangannya supaya proyek berkelanjutan. Nah, itu sekarang sudah tidak ada lagi," ucap Yani yang dulu menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini.
Selain masalah pencabutan garansi penumpang, Pemprov DKI dengan Jakarta Monorail hingga kini masih terus mematangkan persyaratan demi persyaratan. Diantaranya mengenai jaminan agar proyek tetap berjalan sebesar 5 persen dan masalah kelengkapan dokumen finansial dan legal.
"Saat ini masih dibicarakan. Kami targetkan kesepakatan sampai akhir Feburari ini," kata Yani.