Polda Metro Jaya Persilakan Jokowi Laporkan Kasus Penyadapannya
Polda Metro Jaya menyilakan Jokowi melaporkan temuan tiga alat penyadapan di rumah dinasnya
Penulis: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyilakan Gubernur DKI Jakarta Joko "Jokowi" Widodo melaporkan temuan tiga alat penyadapan di rumah dinasnya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat.
Pasalnya, Polda Metro Jaya mengklaim belum menerima laporan ditemukannya tiga alat penyadapan komunikasi tersebut.
Tiga alat sadap itu sendiri, ditemukan di rumah dinas Jokowi, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar dua pekan lalu.
"Belum ada informasi. Kalau ada yang merasa dirugikan, Silakan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Rikwanto, Kamis (20/2/2014).
Setelah ada laporan, kata dia, Polda bakal langsung menindaklanjutinya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan partainya kembali menerima sejumlah teror.
Termutakhir, teror yang diterima partainya adalah penemuan tiga buah alat sadap di rumah dinas Jokowi.
"Kami melakukan penyisiran di rumahnya, dan menemukan alat penyadap. Ada di tempat tidur, ruang makan, dan ruang tamu," ungkapnya.