Samuel akan Gugat Komnas Perlindungan Anak
Pihak Panti Asuhan The Samuel's Home akan menggugat Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait terkait
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Pihak Panti Asuhan The Samuel's Home akan menggugat Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait terkait pemindahan anak-anak panti asuhan tersebut.
Kuasa hukum pemilik panti Samuel Watulingas, Roy Rening pada Selasa (25/2/2014) siang menuturkan bahwa tindakan Arist membawa anak-anak panti keluar pada Senin (24/2) siang kemarin adalah perbuatan melanggar hukum.
Roy menambahkan, sebagai seorang ketua lembaga perlindungan anak, sikap Arist sangat tidak profesional.
"Pak Arist datang tanpa membawa surat berita acara resmi, dan secara paksa membawa pergi anak-anak panti Pak Samuel. Ini sangat salah. Anak kecil kan bukan barang," kata Roy.
Roy mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan gugatan terhadap Arist ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kalau tidak salah rumah Pak Arist ada di Menteng. Makanya akan kami layangkan kesana," kata Roy. (Kar)