4 Jam Diperiksa, Anak Panti Samuel Tinggalkan Polda Metro
Mereka langung dinaikkan mobil bertuliskan LBH Mawar Saron
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah selama sekitar 4 jam diperiksa di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 10 anak panti asuhan The Samuel's Home akhirnya meninggalkan Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014) sekira pukul 16.00 WIB.
Mereka langung dinaikkan mobil bertuliskan LBH Mawar Saron. Para anak ini diduga menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh pemilik Panti Asuhan The Samuels Home yakni Chemy Watulingas (50) dan Yuni Winata (47).
Kuasa Hukum dari LBH Mawar Saron, Eric Manurung, menuturkan, dari 10 anak yang dibawa pihaknya, 2 anak saja yang di BAP oleh kepolisian.
Mereka adalah P dan N, keduanya berusia 14 tahun. "Kami datang ke sini atas permintaan penyidik untuk melengkapi laporan. Dan dua anak di BAP," kata Eric, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).
Menurutnya dengan ini maka sudah 9 anak korban kekerasan panti yang diperiksa polisi dan di BAP. (Budi Sam Law Malau)