LBH Mawar Saron Minta Polisi Segera Periksa Pemilik Panti Asuhan Samuel
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk kembali melakukan pendampingan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk kembali melakukan pendampingan dan terhadap 10 anak Panti Asuhan Samuel yg diduga mengalami penyiksaan oleh pemilik panti, pada hari ini Rabu (26/2/2014) pukul 11.00 WIB, di unit PPA Polda Metro Jaya
"LBH Mawar Saron juga mendesak agar pihak kepolisian dapat segera melakukan proses sterilisasi serta pemasangan garis polisi di TKP penyiksaan di panti samuel yg beralamat di Jl. Kelapa Gading Barat AG 15 No. 17 Gading Serpong, Tangerang," kata Kadiv nonlit LBH Mawar Saron, Jecky Tengens kepada Tribunnews.com.
Menurutnya, sampai saat ini pihak berwajib belum juga melakukan proses pemasangan garis polisi di lokasi panti asuhan yang lama. Pihaknya mengaku khawatir akan bukti-bukti terkait, yang berada di dalam panti tersebut dapat dihilangkan atau disembunyikan guna mengaburkan proses penyidikan
"Kemudian kami juga mempertanyakan mengenai lambannya proses pemanggilan sang pemilik panti oleh kepolisian. Mengingat sampai dengan saat ini belum pernah dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan sama sekali," tegasnya.
Jecky juga mendesak, polisi untuk segera menetapkan tersangka terhadap pemilik Panti Asuhan Samuel.