Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka Pada Pengelola Panti Asuhan Samuel
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron yang mendampingi anak-anak korban penyiksaan di Panti Asuhan Samuel
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron yang mendampingi anak-anak korban penyiksaan di Panti Asuhan Samuel mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka pada pemilik panti yang diduga melakukan penyiksaan.
"Kami juga mendesak, polisi segera menetapkan tersangka terhadap pemilik Panti Asuhan Samuel," ujar Kadiv nonlit LBH Mawar Saron, Jecky Tengens Jecky, Rabu (25/2/2014).
Lebih lanjut, Gading Nainggolan yang juga pendamping dari LBH Mawar Saron mengatakan menurutnya sudah banyak bukti yang mengarah pelaku penganiayaan merupakan pemilik panti.
"Kami arahnya inginnya kesana (penetapan tersangka) tapi nanti itu dari penyidik. Saat ini menurut kami pembuktian sudah cukup, ada saksi, ada korban, ada laporan polisi," kata Gading.
Gading juga menambahkan kalaupun penyidik masih memerlukan saksi tambahan, pihaknya menyarankan penyidik memeriksa masyarakat di sekitar panti tersebut.
"Kalau masih butuh saksi, bisa periksa masyarakat sekitar panti. Mereka tahu bagaimana keadaan panti," tegas Gading.