Bandar Narkoba Diciduk Usai Transaksi Narkoba di Rumahnya
Pelaku ini bandar, dia kami tangkap saat menghitung uang hasil transaksi narkoba
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polsek Palmerah Jakarta Barat meringkus seorang bandar narkoba, Muhammad Khairul alias Elung (28) di kediamannya, Jalan Kiapang RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Pelaku ini bandar, dia kami tangkap saat menghitung uang hasil transaksi narkoba," ucap Kapolsek Palmerah, Kompol Sukatma, Kamis (27/2/2014).
Pasca ditangkap, Sukatma mengatakan kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Palmerah.
Diutarakan Sukatma, penangkapan bermula saat anggotanya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan ada transaksi narkoba di kediaman pelaku.
Lalu petugas menuju ke rumah pelaku dan mendapati pelaku sedang asyik menghitung uang hasil berjualan barang haram narkoba.
Kemudian saat digledah, polisi menemukan barang bukti narkoba di kantong celana jeans milik tersangka, dan di dalam rumahnya.
Dari tangan tersangka polisi juga menyita uang hasil penjualan narkoba Rp 3.400.000, 1 paket sabu 0,24 gr, 1 paket putau 1,37gram, 2 bungkus plastik klip, 1 bungkus sedotan.
"Kami juga menyita 1 potong celana jeans untuk simpan narkotika, 1 buah bong, 1 buah sendok putau, 3 buah cangklong, dan 1 unit Handphone," kata Sukatma.