Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Feby Lorita Direkonstruksi

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (27/2/2014) menggelar rekonstruksi kasus Feby Lorita

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Feby Lorita Direkonstruksi
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Polisi membongkar pintu bagasi Nissan March yang terparkir di area TPU Pondok Kopi selama empat hari dan menemukan jenazah wanita, Selasa (24/1/2014). Belakangan, disebutkan jasad bernama Feby Lorita. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (27/2/2014) menggelar rekonstruksi kasus Feby Lorita (31), yang jasadnya dibuang dalam mobilnya Nissan March di TPU Pondok Kepala Duren Sawit Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan rekonstruksi ini digelar di beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Rekonstruksi dilakukan di beberapa lokasi seperti di apartemen Feby di Cibubur, di lokasi eksekusi pembunuhan dan lainnya," ungkap Heru kepada Tribunnews.com, Kamis (27/2/2014).

Dalam rekonstruksi tersebut Heru mengatakan penyidik menghadirkan pula kedua tersangka yakni Edo dan Daniel yang ditangkap di dua tempat berbeda.

Nantinya hasil rekonstruksi tersebut akan dimasukkan dalam pemberkasan. Setelah berkas rampung, akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Penyidik masih melengkapi administasi dalam kaitan berkas perkara. Nanti digabungkan dengan rekonstruksi. Jika berkas selesai langsung dikirim ke Kejaksaan," terang Heru.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas