Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Feby Lorita Direkonstruksi

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (27/2/2014) menggelar rekonstruksi kasus Feby Lorita

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Feby Lorita Direkonstruksi
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Polisi membongkar pintu bagasi Nissan March yang terparkir di area TPU Pondok Kopi selama empat hari dan menemukan jenazah wanita, Selasa (24/1/2014). Belakangan, disebutkan jasad bernama Feby Lorita. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (27/2/2014) menggelar rekonstruksi kasus Feby Lorita (31), yang jasadnya dibuang dalam mobilnya Nissan March di TPU Pondok Kepala Duren Sawit Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan rekonstruksi ini digelar di beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Rekonstruksi dilakukan di beberapa lokasi seperti di apartemen Feby di Cibubur, di lokasi eksekusi pembunuhan dan lainnya," ungkap Heru kepada Tribunnews.com, Kamis (27/2/2014).

Dalam rekonstruksi tersebut Heru mengatakan penyidik menghadirkan pula kedua tersangka yakni Edo dan Daniel yang ditangkap di dua tempat berbeda.

Nantinya hasil rekonstruksi tersebut akan dimasukkan dalam pemberkasan. Setelah berkas rampung, akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Penyidik masih melengkapi administasi dalam kaitan berkas perkara. Nanti digabungkan dengan rekonstruksi. Jika berkas selesai langsung dikirim ke Kejaksaan," terang Heru.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas