Penganiayaan di Panti Samuel, Polisi Sudah Periksa 13 Saksi
Menurut Heru, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 13 orang saksi.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa lokasi kejadian dalam kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran puluhan anak Panti Asuhan The Samuel's Home, Tangerang oleh pemilik panti pasangan suami istri Chemy Watulingas (50) dan Yuni Winata (47).
Menurut Heru, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 13 orang saksi. "Tiga belas saksi itu, 10 orang anak-anak panti yang menjadi korban dan tiga orang dewasa yakni para donatur," kata Heru.
Menurutnya pihaknya masih menunggu hasil visum pada 7 anak panti yang akan keluar Jumat (28/2/2014) besok.
"Berdasarkan hasil visum akan mengetahui tentang konstruksi pasal yang sebenarnya yang akan dikenakan juga untuk menetapkan pelaku dan tersangkanya kemudian," papar Heru.
Heru mengatakan setelah itu pihaknya akan memeriksa Samuel, Yuni dan seorang pembantu di Panti Asuhan The Samuel's Home, Senin (3/3/2014) mendatang.(bum)