Rekonstruksi Kasus Feby Lorita Berlangsung di Empat Lokasi
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (27/2/2014) menggelar rekonstruksi kasus Feby Lorita
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (27/2/2014) menggelar rekonstruksi kasus Feby Lorita (31), yang jasadnya dibuang dalam mobilnya Nissan March di TPU Pondok Kepala Duren Sawit Jakarta Timur.
Rekonstruksi untuk kepentingan pemberkasan itu dipimpin langsung oleh Kanit III Subdit Jatanras, Kompol Jerry.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan rekonstruksi dilakukan di empat lokasi berbeda.
"Rekonstrukdi dilakukan di beberapa lokasi dengan menghadirkan pula tersangka Asido alias Edo dan Daniel," ungkap Rikwanto kepada Tribunnews.com.
Rikwanto menjelaskan lokasi rekonstruksi pertama dilakukan di depan Pos Lantas UKI Jaktim, tempat korban menjemput tersangka.
Lalu lokasi kedua yakni di rumah kontrakan Perum Puri Citayem Permai II Blok D Rt. 07/22 Bojong Gede Depok, tempat tersangka membawa korban.
"Lokasi ketiga di Apartemen Comfrot Cibubur, dimana tersangka mengambil barang-barang korban berupa TV & CPU," kata Rikwanto.
Terakhir lokasi keempat yakni disaat pembuangan mayat di depan TPU Pondok Kelapa Jaktim.