Daeng Diamuk Massa Setelah Merampok dan Mencuri Motor
ADT alias Daeng (26) pria asal Gowa Sulawesi Selatan nekat merampok sebuah Toko Buku Pintu Besi di Jalan H.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- ADT alias Daeng (26) pria asal Gowa Sulawesi Selatan nekat merampok sebuah Toko Buku Pintu Besi di Jalan H. Samanhudi No. 5 A RT 02/05 Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Namun, aksinya tersebut dipergoki warga dan dirinya habis diamuk puluhan massa yang geram dengan aksinya.
Menurut Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Shilitonga menjelaskan bahwa tersangka mencoba mencongkel laci meja kasir milik toko tersebut dengan menggunakan linggis dan kemudian ditarik dengan paksa. Setelah berhasil mengambil uang Rp 656.000, pelaku berusaha kabur dengan menodong salah seorang pengendara yang melintasi kawasan tersebut.
"Tersangka mengayun-ayunkan dan mengacung-acungkan badik untuk mendapatkan sepeda motor milik Taufik," kata Shinto saat dihubungi wartawan di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2014).
Kini, tersangka harus Shinto menjelaskan bahwa saat ini tersangka harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Polri Soekamto. Hal ini karena luka berat yang dia derita ketika diamuk oleh masa. Namun, barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Sawah Besar.
"Barang bukti satu unit Sepeda motor Honda Kharisma B 6532 PFL, uang tunai Rp. 656.000, badik bergagang kayu warna coklat, linggis kecil, kunci Letter L dan mata kunci diamankan di Mapolsek Sawah Besar," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dikenakan persangkaan Pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.