Diperiksa Sebagai Tersangka, Eddies Belum Muncul di Polda
Memang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Eddies Adelia sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan.
Hari ini, Jumat (28/2/2014) penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Eddies sebagai tersangka namun hingga siang ini Eddies belum juga muncul di Polda Metro.
"Memang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka hari ini. Tapi hingga siang ini belum datang. Kami tunggu hingga sore nanti," tegas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan penyidik akan menunggu kehadiran Eddies hingga sore nanti. Apabila tidak datang maka penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Eddies.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro mendapatkan petunjuk jaksa yang cukup kuat untuk lanjutan kasus tersangka Ferry. Yakni Eddis ditetapkan sebagai tersangka kaitan tindak pidana pencucian uang.
Penyidik menemukan adanya aliran dana dari Ferry kepada Eddies yang nilainnya cukup besar. Saat menjalani pemeriksaan, penyidik sempat menanyakan pada Eddies apa pekerjaan Ferry suaminya, bisnis apa dan lain sebagainya namun Eddis kebanyakan menjawab tidak tahu.
"Kita tanya apa kerjaan suaminya, bisnis apa dalam kaitan aliran dana dan dia jawab tidak tahu persis. Tapi dia menerima sejumlah dana yang cukup besar beberapa kali. Harusnya kan curiga dan menolak karena tidak tahu pekerjaan suami dan asal-usul uang. Ini bisa dikategorikan tindak pidana pencucian uang," tutur Rikwanto.
Sementara itu, untuk tersangka Ferry yang merupakan suami Eddies, tersangka kasus penggelapan, penipuan dan pencucian uang saat ini masih menunggu waktu persidangan dan menjadi tahanan kejaksaan.