Eddies Terima Aliran Dana Hingga 1 Miliar
Eddies menerima aliran dana yang cukup besar dari sang suami Ferry, tersangka penipuan dan penggelapan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eddies Adelia, tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dari sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan berkaitan dengan penipuan investasi batu bara yang dilakukan suaminya. Ternyata Eddies menerima aliran dana hingga Rp 1 miliar.
"Eddies menerima aliran dana yang cukup besar dari sang suami Ferry, tersangka penipuan dan penggelapan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (28/2/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penelusuran rekening, Rikwanto menambahkan Eddis mendapat 10 kali tranferan ke rekening miliknya dari sang suami sejumlah Rp 1 miliar.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro mendapatkan petunjuk jaksa yang cukup kuat untuk lanjutan kasus tersangka Ferry. Yakni Eddies ditetapkan sebagai tersangka kaitan tindak pidana pencucian uang.
Penyidik menemukan adanya aliran dana dari Ferry kepada Eddies yang nilainnya cukup besar. Saat menjalani pemeriksaan, penyidik sempat menanyakan pada Eddies apa pekerjaan Ferry suaminya, bisnis apa dan lain sebagainya namun Eddis kebanyakan menjawab tidak tahu.
"Kita tanya apa kerjaan suaminya, bisnis apa dalam kaitan aliran dana dan dia jawab tidak tahu persis. Tapi dia menerima sejumlah dana yang cukup besar beberapa kali. Harusnya kan curiga dan menolak karena tidak tahu pekerjaan suami dan asal-usul uang. Ini bisa dikategorikan tindak pidana pencucian uang," tutur Rikwanto.
Sementara itu, untuk tersangka Ferry yang merupakan suami Eddies, tersangka kasus penggelapan, penipuan dan pencucian uang saat ini masih menunggu waktu persidangan dan menjadi tahanan kejaksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.