Panti Samuel Dilarang Beroperasi
Pihak panti dilarang menerima donasi dalam bentuk apapun, maupun menerima anak panti baru
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aktivitas Panti Asuhan The Samuel's Home di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dibekukan sementara oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Pihak panti dilarang menerima donasi dalam bentuk apapun, maupun menerima anak panti baru.
"Panti Samuel kami tutup karena selain izinnya tidak ada, pemiliknya juga tengah bermasalah dengan hukum. Mereka sudah kami larang beroperasi," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Uyung Mulya Lubis, Jumat (28/2/2014).
Uyung menuturkan, pihaknya sudah berbicara langsung dengan pasangan pemilik panti, Samuel Watulingas (50), dan Yuni Winata (47). Menurut Uyung, keduanya menyanggupi pembekuan operasi itu.
"Mereka setuju kalau panti itu ditutup dulu. Mereka juga mau konsentrasi dengan kasus mereka yang sedang ditangani Polda Metro Jaya," kata Uyung.
Perihal delapan anak panti yang belum dievakuasi oleh Komnas Perlindungan Anak, Uyung menuturkan, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang juga melakukan pemantauan terhadap anak-anak tersebut.
"Sejak Senin (24/2) kemarin, kami sudah awasi terus kondisi anak-anak disana, mulai dari makanan, kesehatan, dan kebutuhan pribadi anak-anak disana. Akan kami awasi sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Uyung lagi. (Banu Adikara)