Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samuel Diminta Bawa Dokumen Perizinan Panti Asuhan

Pasutri Samuel Watulingas (50) dan Yuni Winata (47), pemilik Panti Asuhan Samuel, Senin (3/2/2014) pukul 11.00 WIB dijadwalkan menjalani pemeriksaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Samuel Diminta Bawa Dokumen Perizinan Panti Asuhan
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Bayi perempuan Felicia (1,5) menjadi salah satu anak dari Panti Asuhan Samuel yang dievakuasi Komnas Perlindungan Anak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pasutri Samuel Watulingas (50) dan Yuni Winata (47), pemilik Panti Asuhan Samuel, Senin (3/2/2014) pukul 11.00 WIB dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan yang akan dilakukan di Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, penyidik meminta Samuel untuk membawa dokumen mengenai perizinan Panti miliknya.

"Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Samuel, istrinya dan pegawai yang mengurus anak-anak. Mereka diperiksa sebagai saksi pukul 11.00 WIB," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (2/3/2014).

Penyidik meminta Samuel membawa dokumen perizinan lantaran adanya informasi yang beredar jika panti tersebut tidak memiliki izin.

"Materinya sekitar perizinan yayasan. Semua dugaan, semua perkiraan asumsi walaupun itu mendekati kenyataan akan dikonfirmasikan pada terlapor dalam pemeriksaan esok. Kita tunggu saja," tegas Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, pemeriksaan juga meliputi keseharian dan kegiatan di Panti tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas