Samuel Diminta Bawa Dokumen Perizinan Panti Asuhan
Pasutri Samuel Watulingas (50) dan Yuni Winata (47), pemilik Panti Asuhan Samuel, Senin (3/2/2014) pukul 11.00 WIB dijadwalkan menjalani pemeriksaan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasutri Samuel Watulingas (50) dan Yuni Winata (47), pemilik Panti Asuhan Samuel, Senin (3/2/2014) pukul 11.00 WIB dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan yang akan dilakukan di Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, penyidik meminta Samuel untuk membawa dokumen mengenai perizinan Panti miliknya.
"Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Samuel, istrinya dan pegawai yang mengurus anak-anak. Mereka diperiksa sebagai saksi pukul 11.00 WIB," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (2/3/2014).
Penyidik meminta Samuel membawa dokumen perizinan lantaran adanya informasi yang beredar jika panti tersebut tidak memiliki izin.
"Materinya sekitar perizinan yayasan. Semua dugaan, semua perkiraan asumsi walaupun itu mendekati kenyataan akan dikonfirmasikan pada terlapor dalam pemeriksaan esok. Kita tunggu saja," tegas Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, pemeriksaan juga meliputi keseharian dan kegiatan di Panti tersebut.