71 Rumah Sakit Tak Ikut BPJS, Layanan Kesehatan di Jakarta Tak Terpengaruh
Ketidakikutsertaan 71 rumah sakit dalam program JKN yang dikelola oleh PT BPJS tak memengaruhi pelayanan kesehatan di Jakarta.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, ketidakikutsertaan 71 rumah sakit dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tak memengaruhi pelayanan kesehatan di Jakarta.
Sebagai informasi, dari 152 rumah sakit yang ada di Jakarta, hanya 81 rumah sakit yang bersedia ikut dalam program BPJS. Sementara 71 rumah sakit menolak karena merasa tidak cocok dengan sistem pembayaran Indonesian Case Based Groups (INA CBGs).
"Tidak terpegaruh. Di Jakarta sudah banyak rumah sakit. Yang ikut BPJS ada 81 rumah sakit, 340 puskemas, dan 88 klinik. Itu sudah banyak. Coba cari di provinsi lain yang sebanyak DKI, ada tidak?" kata Dien di Balaikota Jakarta, Senin (3/2/2014).
Meski demikian, Dien mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan DKI sedang melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai jalur pelayanan kartu BPJS tersebut.
"Supaya masyarakat paham ketika sakitnya tidak terlalu parah, maka tidak perlu langsung datang ke rumah sakit. Tetapi bisa datang dulu ke puskemas atau klinik," jelas dia.
Penyuluhan lain yang sedang dilakukan, kata Dien, adalah memberi pemahaman pada masyarakat agar selalu berpegang teguh pada semangat "mencegah lebih baik daripada mengobati".
Ia berharap, masyarakat tak serta-merta ke rumah sakit ketika sakit. "Di luar negeri itu rumah sakit sepi, tidak ramai. Karena main di preventifnya. Kemudian konsultasi ke dokter pribadinya jalan. Itu yang akan kami galakan," tukasnya.