Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eddies Adelia Terancam Dijemput Paksa

Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan kedua bagi Eddies Adelia, tersangka tindak pidana pencucian uang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Eddies Adelia Terancam Dijemput Paksa
Tribunnews.com/ Jeprima
Pemain film Eddies Adelia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pencucian uang sebesar Rp21 Miliar yang melibatkan suaminya Ferry Ludwankara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013). Eddies Adelia memenuhi panggilan setelah dua kali mangkir dari panggilan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan kedua bagi Eddies Adelia, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPUU) senilai Rp 1 miliar dari sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan. Diharapkan Eddies bisa datang minggu ini.

"EA (Eddies) kemarin ditunggu penyidik belum ada kabar. Tadi pagi untuk panggilan kedua sudah dilayangkan. Kita harapkan Jumat atau Sabtu penuhi panggilan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (5/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto pun tidak menampik pihak penyidik akan melakukan jemput paksa apabila pada panggilan kedua nanti, Eddies kembali mangkir tanpa alasan.

"Kalau tidak hadir lagi tanpa alasan, kita bisa jemput paksa. Untuk pencekalan sudah dilakukan," tegas Rikwanto.

Seperti diketahui, Eddies seharusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Jumat (28/2/2014) namun Eddies mangkir karena sakit.

Lalu Eddies berjanji diperiksa Senin (3/3/2014), tapi Eddies kembali mangkir tanpa alasan. Sampai akhirnya, hari ini Rabu (5/3/2014) penyidik melayangkan panggilan kedua bagi Eddies.

Berita Rekomendasi

Penyidik menetapkan Eddies sebagai tersangka dalam TPPU karena menerima aliran dana dari suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan tersangka penipuan, penggelapan dan TPPU investasi batu bara palsu. Ferry kini menjadi tahanan Kejaksaan dan tinggal menunggu waktu persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas