Eddies Adelia Terancam Dijemput Paksa
Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan kedua bagi Eddies Adelia, tersangka tindak pidana pencucian uang
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan kedua bagi Eddies Adelia, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPUU) senilai Rp 1 miliar dari sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan. Diharapkan Eddies bisa datang minggu ini.
"EA (Eddies) kemarin ditunggu penyidik belum ada kabar. Tadi pagi untuk panggilan kedua sudah dilayangkan. Kita harapkan Jumat atau Sabtu penuhi panggilan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (5/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto pun tidak menampik pihak penyidik akan melakukan jemput paksa apabila pada panggilan kedua nanti, Eddies kembali mangkir tanpa alasan.
"Kalau tidak hadir lagi tanpa alasan, kita bisa jemput paksa. Untuk pencekalan sudah dilakukan," tegas Rikwanto.
Seperti diketahui, Eddies seharusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Jumat (28/2/2014) namun Eddies mangkir karena sakit.
Lalu Eddies berjanji diperiksa Senin (3/3/2014), tapi Eddies kembali mangkir tanpa alasan. Sampai akhirnya, hari ini Rabu (5/3/2014) penyidik melayangkan panggilan kedua bagi Eddies.
Penyidik menetapkan Eddies sebagai tersangka dalam TPPU karena menerima aliran dana dari suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan tersangka penipuan, penggelapan dan TPPU investasi batu bara palsu. Ferry kini menjadi tahanan Kejaksaan dan tinggal menunggu waktu persidangan.