Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Nilai PT JM Tidak Bonafid

Pria yang biasa disapa Ahok ini mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih sangat berbaik hati dengan memberikan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ahok Nilai PT JM Tidak Bonafid
Warta Kota
Bus baru TransJakarta yang diproduksi oleh Anhui Ankai Automobile Co Ltd, China berada di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2/2014). Belum lama ini Pemprov DKI Jakarta membeli puluhan hingga ratusan armada bus TransJakarta dari China, namun ternyata banyak dari bus-bus tersebut yang diduga sudah dalam kondisi rusak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai besaran uang jaminan yang disanggupi PT Jakarta Monorail (JM) sebesar 1,5 persen dari nilai pembangunan tidak sesuai.

Pasalnya, PT JM sebagai perusahaan yang tidak bonafide dan belum memiliki rekam jejak usaha yang bagus. Bahkan pernah mangkrak dan gagal mendapat investor.

"Makanya kita harus lihat, Bappenas kan bilang kalau perusahaan perusahaan nggak bonafide, jaminannya harus 5 persen. Kalau aku lihat sih PT JM gak bonafide. Soalnya kemaren sempat gak jalan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Pria yang biasa disapa Ahok ini mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih sangat berbaik hati dengan memberikan kepercayaan sekali lagi kepada PT JM. Pasalnya PT JM sudah melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan asing seperti Singapore Mass Rapid Transit (SMRT) dan China Communications Construction Company (CCCC).

Ahok berharap PT JM bukan hanya kerjasama di atas kertas, namun bisa menyelesaikan proyek monorel. "Dia (PT JM) kan sudah ngajak yang lain. Bisa aja dia bonafide. Kalau mereka bonafide baru boleh satu persen biaya jaminannya, kalau meragukan ya lima persen," tegas Ahok.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempermudah syarat bagi PT JM untuk mendapatkan perjanjian kerja sama (PKS). Dimana jaminan yang awalnya harus diberikan oleh PT JM sebesar lima persen kepada Pemprov DKI Jakarta, diturunkan hingga 1,5 persen. (Ahmad Sabran)

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas