Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penyekapan Karyawan Dimsus Masuk Proses Pemberkasan

Polda Metro Jaya mulai melakukan pemberkasan kasus penyekapan terhadap karyawan Dimsum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Penyekapan Karyawan Dimsus Masuk Proses Pemberkasan
HASANUDDIN ACO
Herdy M Peter 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai melakukan pemberkasan kasus penyekapan terhadap karyawan Dimsum yang dilakukan tersangka Herdy M Peter.

"Saat ini tersangka masih ditahan. Dan tinggal proses pemberkasan saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (7/3/2014).

Rikwanto menuturkan, atas perbuatannya Peter dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 333 KUHP tentang penyekapan, UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, serta dikenakan UU Narkotika atas kepemilikan dan penyalahgunaan.

"Berkas kasus narkoba dengan kepemilikan senja api serta penyekapan dibuat terpisah. Berkas kasus narkoba ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, Herdi M Peter, pengusaha bidang kontraktor, menyekap 2 karyawan Resto Dimsum Festival Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).

Motifnya penyekapan yang dilakukan oleh suami anggota DPR RI Komisi V itu yakni ingin menunjukkan kekuasannya sebagai bentuk arogansinya.

Peristiwa berawal ketika Peter datang ke Resto Dimsum Festival Kemang, di Jalan Raya Kemang No 1, Jakarta Selatan Rabu (19/2/2014).

Berita Rekomendasi

Peter meminta kepada pihak resto untuk tidak menjual meja nomor 38 kepada orang lain selain dirinya. Namun permintaannya tidak dapat dipenuhi pihak resto. Sehingga ia terlibat percekcokan dengan sekuriti Dimsum Festival, Rabu (19/2/2014) malam.

Peter lalu memanggil valet parkir untuk membawa mobilnya. Namun petugas valet itu yakni Supriyono justru dibawa Peter ke rumahnya di Villa Puri Sriwedari Blok O, Cimanggis, Depok dan disekap.

Dari sana, Peter menyuruh Supriono menelepon bosnya Hamdan, manajer resto untuk datang. Hamdan dan Supriyono lalu diinterogasi dan diintimidasi oleh Peter dengan todongan senjata api.

Bahkan Peter sempat menodongkan senjata api ke dahi Hamdan untuk menanyakan nomor kontak komandan sekuriti resto. Karena Hamdan tak memberi tahu, Peter melepaskan tembakan ke udara 2 kali untuk menakuti.

Peter lalu meminta Hamdan menghubungi pemilik Dimsum, namun Hamdan mengaku tidak tahu. Peter kembali melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali.

Kejadian tembakan senjata api ke udara sebanyak 4 kali terjadi diteras rumah Peter. Beruntung saat itu tukang sampah melintas di depan rumah Peter dan Peter menghampiri tukang sampah untuk memberi uang.

Saat itulah Hamdan kabur dan langsung melapor ke Subdit Jatanras Polda Metro yang langsung membekuk Peter di rumahnya, Kamis (20/2/2014) pagi.

Selain mengamankan Peter, polisi juga mengamankan senjata api jenis FN berikut 150 butir peluru, juga ganja kering, dua paket sabu serta alat hisap sabu atau bong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas